Amerika Serikat kembali membuat heboh dunia. Bukan dengan penemuan
teknologinya ataupun dengan ekspansi militernya, namun keputusan Supreme Court
(Mahkamah Agung) pada 26 Juni silamlah yang membuat heboh. Amerika melegalkan
pernikahan sesama jenis bagi para LGBT (Lesbian, gay, Biseksual, dan
Transgender). Itulah pemicu kehebohannya.
Gerakan Perjuangan Hak Gay Amerika atau yang dikenal sebagai American
Gay Rights Movement sudah dimulai dari waktu lama. Dikutip dari situs
infoplease.com, para aktivis di negeri itu telah memulainya sejak tahun 1924. Dengan
pendirian The Society for Human Rights in Chicago pada tahun itu sebagai
organisasi pertama yang memperjuangkan hak tersebut. Hingga pada tahun-tahun
berikutnya beberapa negara bagian memulai untuk melegalkan pernikahan sesama
jenis. Seperti pada tahun 2004, Massachusets melegalkan pernikahan sesama
jenis. Pada tahun 2014, sudah 35 negara bagian yang melegalkannya.
Kemenangan besar bagi para LGBT setelah pelegalan yang dilakukan oleh
Mahkamah Agung di Amerika. Mereka pun berkampanye dengan penggunaan simbol pelangi.
Beberapa tokoh dan media massa besar Amerika pun sudah menyatakan dukungannya.
Hillary Clinton, calon presiden yang akan bertarung tahun depan mendukung
secara terbuka di akun twitter miliknya, @hillaryclinton dengan menampilkan
foto profil bertuliskan History dengan warna pelangi. Media seperti Huffington
Post, VH1, Youtube, Twitter, dan lainnya pun melakukan hal yang sama di akun
twitter resminya. Ini menunjukkan dukungan besar bagi LGBT di Amerika.
Para pendukung LGBT melandaskan dukungannya terhadap Hak Asasi Manusia
(HAM). Yakni hak setiap orang untuk menyatakan orientasi seksualnya kepada
siapapun yang disukainya tanpa boleh ada batasan dalam jenis kelamin. Ini dipandang
sesuai dengan kultur Amerika yang menyatakan kebebasan individu di segala aspek
kehidupan atau liberal. Sehingga, LGBT pun memiliki hak yang sama untuk dapat
melangsungkan pernikahan.
Pengaruh besar Amerika patut diwaspadai. Karena, di Indonesia yang
bermasyarakat religius dan tidak buta oleh kepentingan HAM haruslah menolak
jika ini menyebar di Indonesia. Jangan sampai kita terbutakan oleh istilah HAM
hingga kita melanggar sesuatu yang telah digariskan. Apalagi, kita mendukung
gerakan yang sedang mewabah di dunia tersebut. Mari kita waspada diri dan
menjaga negeri.
Sudah harus tertanam di diri kita bahwa, sudah merupakan kodrat dari Allah
bahwa laki-laki akan berpasangan dengan perempuan. Tak hanya manusia, hewan hanya
berpasangan jantan dengan betina, tumbuhan pun hanya berpasangan putik dan
benang sari. Dan ini merupakan suatu hukum alam yang apabila dilanggar,
dampaknya akan besar. Karena, perkawinan dan pernikahan memiliki tujuan utama
yakni untuk melanjutkan keturunan.
Dalam Undang-Undang perkawinan no. 1 tahun 1974, disebutkan bahwa
perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita
sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang
bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Sudah jelas bahwa di
Indonesia tidak mengakomodasi kepentingan orang yang ingin melegalkan
pernikahan sesama jenis. Karena perkawinan hanya antara seorang pria dan
wanita. Hingga kita berharap, semoga undang-undang perkawinan ini tidak
direvisi untuk tetap menjamin Ketuhanan yang dianut masyarakat Indonesia.
Marilah kita menengok lagi kisah kaum Sodom, yang diazab dan dibinasakan
karena menikah dengan sesama jenis. Seharusnya ini bisa kita ambil hikmahnya
agar tak menantang kodrat yang telah digariskan. Karena, hanya kesengsaraan
yang akan didapat.
Allah Swt. telah berfirman dalam surat Asy Syu’ara ayat 165 – 166
أَتَأْ تُوْنَ الذُّكْرَانَ مِنَ الْعَالَمِيْنَ وَتَذَرُوْنَ مَاخَلَقَ لَكُمْ رَبُّكُمْ مِّنْ
اَزْوَاجِكُمْ بَلْ اَنْتُمْ قَوْمٌُ عٰدُوْنَ
Artinya: Mengapa kamu mendatangi
jenis laki-laki di antara manusia (untuk berbuat homoseksual)? Dan kamu
tinggalkan (perempuan) yang telah diciptakan Tuhanmu untuk menjadi
istri-istrimu? Bahkan kalian menjadi kaum yang melampaui batas.
Dari Ayat tersebut, Allah
menanyakan kepada kaum Sodom yang bertindak homoseksual. Mengapa ia tetap
melakukan hal tersebut sedangkan sudah diberikan sesuatu yang halal bagi mereka? Hingga akhirnya orang
yang tetap melanggar kodratnya sebagai manusia normal dan secara sukarela
menjadi yang abnormal dengan menikahi sesama jenis.
Mari kita pelajari lagi diri
kita, dari sisi agama sebagai landasan utama, dari sisi ilmu pengetahuan
seperti biologi, sosiologi, dan lainnya sebagai pendukung. Karena, secara
biologis pun tak hanya manusia, hewan dan tumbuhan pun sudah berpasangan dengan
lawan jenis. Jangan sampai kita menjadi manusia yang lebih hina dari hewan
hanya karena mengikuti nafsu semata. Secara sosial pun, kita akan menjadi
manusia yang normal apabila menikahi pasangan lawan jenis. Mari kita berdoa
agar terhindar dari penyakit ini. Amiin.
Manusia telah
dicipta dengan sempurna
Setiap orang
pun telah ditakdirkan memiliki pasangan
Maka,
syukuri yang telah diberikan
Agar hidup
kita menjadi tentram