Selasa, 22 Desember 2015

Israel Bebas Masuk ke Indonesia?














Menarik dengan apa yang baru saja saya baca di harian Republika hari ini. Di halaman pertama, tercantum berita ‘Fasilitas Bebas Visa Bagi Israel Disesalkan’. Berita ini cukup mengejutkan bagi saya, karena selama ini Indonesia dikenal sebagai salah satu negara yang paling konsisten menolak penjajahan Israel di bumi Palestina.



Pemerintah saat ini sedang gencar mempromosikan sektor pariwisata Indonesia ke luar negeri. Sektor ini menjadi perhatian yang bisa dibilang terlambat digarap jika dibandingkan dengan yang dilakukan tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand yang sudah lama dikenal sebagai destinasi wisata favorit di kawasan Asia Tenggara. Padahal, potensi wisata Indonesia dapat dibilang salah satu yang paling komplet karena semua orientasi wisata dapat dijajaki di negeri ini, seperti wisata bahari, gunung, kuliner, bahkan yang saat ini sedang menjadi tren, wisata syariah. Melihat potensi ini, tampaknya pemerintah sekarang tidak ingin menyia-nyiakannya untuk menaikkan devisa negara. Belum lagi persaingan yang akan dihadapi pada Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan dimulai pada akhir tahun ini. Maka dari itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan bebas visa bagi 84 negara di seluruh dunia untuk masuk ke Indonesia, dan Israel salah satunya.
Menjadi tanda tanya yang cukup besar ketika pemerintah membuka bebas visa bagi warga Israel ke Indonesia, karena sampai saat ini tidak ada hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel. Alasan utamanya tentu karena Israel berdiri di atas tanah milik warga Palestina. Hal ini yang menjadi sandungan karena Indonesia dengan sangat jelas menyatakan dalam konstitusinya ‘Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa. Oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai  dengan perikemanusiaan dan perikeadilan’. Inilah landasan bagi kita untuk menolak kehadiran negara Israel. Namun, bukankah dengan pemberian bebas visa ini dapat menjadi jembatan legitimasi hubungan antara Indonesia dengan Israel? Mungkin argumen pemerintah adalah untuk  menggenjot ekonomi dari sektor pariwisata dengan mencari sebanyak-banyaknya turis mancanegara. Namun hal ini menjadi kekeliruan jika pemerintah akhirnya mengundang turis dari negara yang secara konstitusional masih bermasalah, yakni Israel.

Indonesia sendiri tidak pernah bisa menghendaki pendirian negara Israel. Selama ini, tidak terhitung pejuang kemerdekaan Palestina yang gugur akibat penjajahan Israel. Semenjak klaim pendirian Israel pada tahun 1948, tidak bisa diterima sedikit pun oleh bangsa Indonesia. Akuisisi tanah milik bangsa Palestina oleh Israel sudah tidak lagi pada taraf yang wajar. Aneksasi wilayah yang sudah ditempati selama beberapa abad dilegitimasi dengan alasan yang tidak masuk akal. Tidak boleh juga dilupakan tragedi Saba-Sathila saat Israel menggempur habis ribuan pengungsi Palestina di tempat pengungsiannya. Bahkan sampai saat ini, perjanjian damai dan genjatan senjata tidak pernah berhasil karena selalu dikhianati oleh Israel. Namun, Israel tidak pernah bisa ditarik ke dalam pengadilan karena selalu dilindungi oleh negara yang memiliki kekuatan lainnya. Fokus masyarakat dunia pun selalu terpecah. Jika dahulu perang dingin dapat mengalihkan perhatian, kini perang terhadap terorisme yang mengalihkan perhatian sehingga isu kemerdekaan Palestina tidak pernah menjadi prioritas utama negara-negara di dunia. Maka tidak ada alasan bagi Indonesia untuk menerima kehadiran negara Israel.

Isu ini menjadi hal yang amat sensitif tak hanya dilihat dari sudut pandang legal-formal saja. Pemerintah tidak boleh melupakan fakta bahwa Israel didirikan oleh bangsa Yahudi di atas tanah Palestina milik umat Islam, dan Indonesia adalah negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia. Tentu pendirian negara Israel ini membuat sakit hati umat Islam mengingat tanah Yerussalem adalah satu dari tiga kota suci umat Islam. Sepanjang sejarah, kota ini selalu diperebutkan oleh tiga agama, Islam, Yahudi, dan Nasrani. Sejak dikuasai oleh khalifah Umar ibn Khaththab pada masa kekhalifahannya, kota ini menjadi tanah milik umat Islam. Dalam gempuran pasukan perang salib pun, tanah ini masih dapat dipertahankan. Akan tetapi, setelah perang dunia II tanah ini dikuasai Barat dan akhirnya diberikan kepada bangsa Yahudi paska Holocaust. Sejak saat itulah, umat Islam terus berusaha merebut tanah ini baik secara langsung maupun tidak. Di Indonesia sendiri, sudah menjadi fakta bahwa rakyat Indonesia, khususnya yang beragama Islam tidak akan mau mengakui kehadiran negara Israel di atas tanah yang dianggap ‘dirampas secara sepihak’.
Sebenarnya, ada hal yang seharusnya menjadi fokus pemerintah dalam sektor pariwisata. Perbaikan infrastruktur, promosi, dan pelayanan wisatawan sebaiknya menjadi fokus utama pemerintah. Selain itu, sudah sepantasnya Indonesia memanfaatkan sebesar-besarnya tren ‘wisata syariah’. Tidak dapat dipungkiri bahwa jumlah Muslim di seluruh dunia saat ini sudah lebih dari satu milyar. Jika wisata syariah ini digarap dengan baik oleh pemerintah, tentu akan menjadi ladang besar bagi peningkatan devisa negara.

Peraturan bebas visa bagi warga negara Israel ini akan menjadi pertaruhan bagi pemerintah. Perjuangan Indonesia sejak dahulu yang selalu menggaungkan kemerdekaan negara Palestina menjadi bertolak belakang dengan kebijakan ini. Penghormatan terhadap hak kemerdekaan suatu bangsa tentunya tidak bisa digantikan dengan apapun. Apalagi, sejauh ini tidak ada kontribusi signifikan Israel terhadap pendapatan negara Indonesia. Seharusnya, pemerintah tetap konsisten dengan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina dengan tidak memberikan ruang gerak sedikit pun kepada negara Israel untuk diakui Indonesia. Jelas pertentangan baik dari sisi konstitusi Indonesia dan pandangan penduduk Indonesia tidak dapat ditinggalkan. Di sinilah sepantasnya meneliti lagi kebijakan ini, saya merekomendasikan kepada pemerintah untuk mencabut kebijakan bebas visa bagi warga Israel yang ingin ke Indonesia dan jika perlu melarang sebagai dukungan terhadap hak-hak kemerdekaan Palestina.

artikel ini juga dipublikasikan di kompasiana.com/famajiid
sumber gambar: image.google.com

@famajiid

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih | شكرا جزيلا | Thank You | Merci Beaucoup