Menarik dengan apa yang baru saja saya baca di
harian Republika hari ini. Di halaman pertama, tercantum berita ‘Fasilitas
Bebas Visa Bagi Israel Disesalkan’. Berita ini cukup mengejutkan bagi saya,
karena selama ini Indonesia dikenal sebagai salah satu negara yang paling
konsisten menolak penjajahan Israel di bumi Palestina.
Pemerintah saat ini sedang gencar mempromosikan
sektor pariwisata Indonesia ke luar negeri. Sektor ini menjadi perhatian yang
bisa dibilang terlambat digarap jika dibandingkan dengan yang dilakukan
tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand yang sudah lama dikenal
sebagai destinasi wisata favorit di kawasan Asia Tenggara. Padahal, potensi
wisata Indonesia dapat dibilang salah satu yang paling komplet karena semua
orientasi wisata dapat dijajaki di negeri ini, seperti wisata bahari, gunung, kuliner,
bahkan yang saat ini sedang menjadi tren, wisata syariah. Melihat potensi ini,
tampaknya pemerintah sekarang tidak ingin menyia-nyiakannya untuk menaikkan
devisa negara. Belum lagi persaingan yang akan dihadapi pada Masyarakat Ekonomi
ASEAN (MEA) yang akan dimulai pada akhir tahun ini. Maka dari itu, pemerintah
mengeluarkan kebijakan bebas visa bagi 84 negara di seluruh dunia untuk masuk
ke Indonesia, dan Israel salah satunya.
Menjadi tanda tanya yang cukup besar ketika
pemerintah membuka bebas visa bagi warga Israel ke Indonesia, karena sampai saat
ini tidak ada hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel. Alasan utamanya
tentu karena Israel berdiri di atas tanah milik warga Palestina. Hal ini yang
menjadi sandungan karena Indonesia dengan sangat jelas menyatakan dalam
konstitusinya ‘Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa. Oleh
sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan’. Inilah
landasan bagi kita untuk menolak kehadiran negara Israel. Namun, bukankah
dengan pemberian bebas visa ini dapat menjadi jembatan legitimasi hubungan
antara Indonesia dengan Israel? Mungkin argumen pemerintah adalah untuk menggenjot ekonomi dari sektor pariwisata
dengan mencari sebanyak-banyaknya turis mancanegara. Namun hal ini menjadi
kekeliruan jika pemerintah akhirnya mengundang turis dari negara yang secara
konstitusional masih bermasalah, yakni Israel.
Indonesia sendiri tidak pernah bisa menghendaki pendirian negara Israel. Selama ini, tidak terhitung pejuang kemerdekaan Palestina yang gugur akibat penjajahan Israel. Semenjak klaim pendirian Israel pada tahun 1948, tidak bisa diterima sedikit pun oleh bangsa Indonesia. Akuisisi tanah milik bangsa Palestina oleh Israel sudah tidak lagi pada taraf yang wajar. Aneksasi wilayah yang sudah ditempati selama beberapa abad dilegitimasi dengan alasan yang tidak masuk akal. Tidak boleh juga dilupakan tragedi Saba-Sathila saat Israel menggempur habis ribuan pengungsi Palestina di tempat pengungsiannya. Bahkan sampai saat ini, perjanjian damai dan genjatan senjata tidak pernah berhasil karena selalu dikhianati oleh Israel. Namun, Israel tidak pernah bisa ditarik ke dalam pengadilan karena selalu dilindungi oleh negara yang memiliki kekuatan lainnya. Fokus masyarakat dunia pun selalu terpecah. Jika dahulu perang dingin dapat mengalihkan perhatian, kini perang terhadap terorisme yang mengalihkan perhatian sehingga isu kemerdekaan Palestina tidak pernah menjadi prioritas utama negara-negara di dunia. Maka tidak ada alasan bagi Indonesia untuk menerima kehadiran negara Israel.
Isu ini menjadi hal yang amat sensitif tak hanya dilihat dari sudut pandang legal-formal saja. Pemerintah tidak boleh melupakan fakta bahwa Israel didirikan oleh bangsa Yahudi di atas tanah Palestina milik umat Islam, dan Indonesia adalah negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia. Tentu pendirian negara Israel ini membuat sakit hati umat Islam mengingat tanah Yerussalem adalah satu dari tiga kota suci umat Islam. Sepanjang sejarah, kota ini selalu diperebutkan oleh tiga agama, Islam, Yahudi, dan Nasrani. Sejak dikuasai oleh khalifah Umar ibn Khaththab pada masa kekhalifahannya, kota ini menjadi tanah milik umat Islam. Dalam gempuran pasukan perang salib pun, tanah ini masih dapat dipertahankan. Akan tetapi, setelah perang dunia II tanah ini dikuasai Barat dan akhirnya diberikan kepada bangsa Yahudi paska Holocaust. Sejak saat itulah, umat Islam terus berusaha merebut tanah ini baik secara langsung maupun tidak. Di Indonesia sendiri, sudah menjadi fakta bahwa rakyat Indonesia, khususnya yang beragama Islam tidak akan mau mengakui kehadiran negara Israel di atas tanah yang dianggap ‘dirampas secara sepihak’.
Sebenarnya, ada hal yang seharusnya menjadi
fokus pemerintah dalam sektor pariwisata. Perbaikan infrastruktur, promosi, dan
pelayanan wisatawan sebaiknya menjadi fokus utama pemerintah. Selain itu, sudah
sepantasnya Indonesia memanfaatkan sebesar-besarnya tren ‘wisata syariah’. Tidak
dapat dipungkiri bahwa jumlah Muslim di seluruh dunia saat ini sudah lebih dari
satu milyar. Jika wisata syariah ini digarap dengan baik oleh pemerintah, tentu
akan menjadi ladang besar bagi peningkatan devisa negara.
Peraturan bebas visa bagi warga negara Israel
ini akan menjadi pertaruhan bagi pemerintah. Perjuangan Indonesia sejak dahulu
yang selalu menggaungkan kemerdekaan negara Palestina menjadi bertolak belakang
dengan kebijakan ini. Penghormatan terhadap hak kemerdekaan suatu bangsa
tentunya tidak bisa digantikan dengan apapun. Apalagi, sejauh ini tidak ada
kontribusi signifikan Israel terhadap pendapatan negara Indonesia. Seharusnya,
pemerintah tetap konsisten dengan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina
dengan tidak memberikan ruang gerak sedikit pun kepada negara Israel untuk
diakui Indonesia. Jelas pertentangan baik dari sisi konstitusi Indonesia dan
pandangan penduduk Indonesia tidak dapat ditinggalkan. Di sinilah sepantasnya
meneliti lagi kebijakan ini, saya merekomendasikan kepada pemerintah untuk
mencabut kebijakan bebas visa bagi warga Israel yang ingin ke Indonesia dan
jika perlu melarang sebagai dukungan terhadap hak-hak kemerdekaan Palestina.
artikel ini juga dipublikasikan di kompasiana.com/famajiid
sumber gambar: image.google.com
@famajiid

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih | شكرا جزيلا | Thank You | Merci Beaucoup