Kembali isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan
Transgender (LGBT) menghangat di masyarakat. Musababnya, di salah satu
universitas negeri terindikasi dibentuk sebuah gerakan yang mendukung (meskipun
eksplisit) LGBT. Meski sudah ditegaskan oleh pihak rektorat bahwa gerakan ini
tidak memiliki izin yang resmi dari pimpinan universitas, hal ini sudah membuat
masyarakat sedikit bergejolak. Kembali, ada yang pro maupun kontra. Tulisan ini
merupakan penegasan kembali atas apa yang telah saya tulis setahun silam
mengenai LGBT sesaat setelah adanya pelegalan LGBT di Amerika Serikat.
LGBT selalu menuai kotroversi. Pendukung
gerakan ini cenderung dari negara-negara barat, orang yang berpaham liberal,
menolak kehadiran agama, atau pendukung daripada itu semua. Landasan utama
dukungan terhadap LGBT adalah hak asasi manusia (HAM). Tolok ukurnya, orientasi
seksual seseorang adalah hak asasi yang tidak dapat diganggu oleh siapapun. Orang-orang
yang ikut terhadap LGBT perlu dilindungi dan dijamin haknya untuk tetap menjadi
seperti yang ia inginkan. Agama tidak diberikan kesempatan untuk campur dalam
hal ini karena agama dianggap hanya sebagai urusan individu saja.
Tentu, sebagai agama yang mendapat wahyu dan
tuntunan dari Yang Maha Menggenggam Segala Makhluk, tidak sulit untuk bertanya
dalam hal ini. Jelas, LGBT haram alias tidak diperkenankan. Berikut beberapa
prinsip yang harus dipegang dalam masalah ini.
1.
Kesalahan tidak dapat menjadi benar hanya
karena dilakukan oleh banyak orang. Sebaliknya, kebenaran tidak dapat menjadi salah
hanya karena tidak ada yang mengerjakannya.
Allah Swt. berfirman
dalam surat Al An’am ayat 115 – 117
“Telah sempurnalah kalimat Rabbmu (Al Quran) sebagai kalimat yang benar
dan adil. Tidak ada yang dapat mengubah kalimat-Nya dan Dialah yang Maha
Mendengar lagi Maha Mengetahui. Dan jika kamu mengikuti kebanyakan orang-orang
di muka bumi, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak
lain hanyalah mengikuti prasangka belaka, dan mereka tidak lain kecuali
berdusta (terhadap Allah). Sesungguhnya Rabbmu (Allah), Dialah yang lebih
mengetahui tentang orang yang tersesat dari Jalan-Nya dan Dia lebih mengetahui
tentang orang-orang yang mendapat petunjuk”
Al Quran, dengan nama
lainnya Al Huda (petunjuk) telah menjelaskan hukum-hukum yang ditetapkan dan
tak seorang pun berhak untuk mengubahnya. Mengapa tidak berhak mengubah?
Padahal manusia memiliki kecerdasan? Padahal manusia yang menjalankan hidupnya?
Padahal manusia seharusnya bebas untuk berbuat apa saja? Jawaban yang tegas, Allah
Yang Maha Mengetahui.
Bukankah manusia
memiliki pengetahuan?
Ya, manusia memiliki
pengetahuan, namun sangat terbatas dan dibatasi oleh indera yang dimiliki.
Sebagai contoh, seribu tahun yang lalu mungkin tidak akan ada yang percaya
bahwa ada mikroba seperti bakteri di atas sepotong daging karena tidak ada
bukti bakteri yang terlihat pada zaman itu. Namun sekarang, semua orang bisa
percaya dengan kehadiran teknologi mikroskop yang mampu memperlihatkan
mikroba-mikroba yang tidak terjangkau oleh indera penglihatan kita.
Seperti inilah mengapa
ketika LGBT ditetapkan sebagai suatu yang haram, masih ada yang menolaknya.
Keterbatasan kemampuan manusia untuk memahami firman Allah. Karena semua
terlalu didasarkan pada logika dan data empiris semata. Sehingga apabila tidak
ada keimanan, tidak ia percaya. Jika kita sekarang masih tidak percaya hanya
karena tidak ada bukti yang dapat kita lihat atas keharamannya, namun apabila
di hari kemudian ditunjukkan bukti yang nyata, dengan argumen apa kita pantas
berdalih?
Maka dari itu, tidak
pantas jika pembelaan kita terhadap LGBT hanya karena hal ini diakui sebagai
hak seksual, didukung oleh negara maju, dan menunjukkan kemanusiaan karena itu
semua lebih didasarkan pada prasangka, logika, dan pemikiran manusia saja. Allah
telah tetapkan fitrah manusia untuk berpasangan, sebagaimana hewan dan tumbuhan
pun diciptakan berpasangan. Ada hewan jantan dan ada pula betina. Ada benang
sari dan ada pula putik. Ada tuan dan ada pula puan. Berpasang-pasangan sesuai
fitrah yang telah ditetapkan. Karena kemanusiaan tidak dapat dijadikan alasan
untuk menolak kekuasaan Tuhan.
2.
Agama adalah pedoman kehidupan
Salah satu argumen yang diutarakan oleh para
penentang keharaman LGBT dalam masyarakat adalah keharaman LGBT didasarkan pada
dalil agama. Agama adalah ranah individu yang tidak boleh dicampur dengan ranah
publik. Tentu argumen ini rancu.
Bagaimana mungkin kehidupan masyarakat dapat
dipisahkan daripada ajaran agama, terutama Islam? Mengapa kita perlu berbuat
baik kepada tetangga? Karena Rasul menyatakan tidak beriman seseorang yang
tidak meghormati tetangganya. Mengapa kita harus menaati pemimpin? Karena Allah
berfirman, “Taatilah Allah, taatilah Rasulullah, dan pemimpin di antara
kalian”. Mengapa kita bertransaksi jual beli? Karena Allah berfirman, “Dan
Allah halalkan jual beli dan diharamkan riba”. Jadi bagaimana mungkin kita bisa
memisahkan kehidupan sosial daripada ajaran agama?
Allah Swt. berfirman dalam surat Al Baqarah
ayat 185
“Bulan ramadhan, yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran
sebagai petunjuk bagi manusia, penjelasan atas petunjuk itu, dan pembeda
(antara yang benar dan salah)”
Al Quran sebagai kitab suci, pedoman dalam
beragama Islam, juga menjadi pedoman dalam kehidupan manusia. Ketika sudah
diberikan tetapan hukum sebagai petunjuk menuju kebenaran, jangan sampai kita
meragukannya apalagi menolaknya hanya dengan alasan ‘agama urusan individu’.
Maka jika di dalam Al Quran sudah ditunjukkan hukumnya, mengapa masih mau untuk
beralih?
3.
Jangan menyalahkan orang yang salah dengan cara
yang salah
LGBT adalah perilaku yang salah. Meski
demikian, Islam tetap merupakan agama yang adil dan sesuai dengan fitrah
manusia. Terhadap orang yang salah baik sadar maupun tidak, tetap harus
berpegang pada keadilan. Jangan menghakimi orang-orang yang salah dengan cara
yang salah. Solusi terdepan, yakni musyawarah. Berikan penjelasan mengapa ini
salah dan apa yang seharusnya dikerjakan. Berikutnya, saling menasehati. Tidak
perlu dengan cara yang kasar, tetapi dengan kelemahlembutan.
Allah Swt. berfirman dalam surat Ali Imron ayat
159
“Maka disebabkan rahmat Allah lah kamu berlaku lemah lembut terhadap
mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka akan
menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah
ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.
Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada
Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepadanya”
Dapat diperhatikan
bahwa, ketika ada masalah, Islam tetap menilai pentingnya berdialog dan
bermusyawarah. Tidak boleh kita membiarkan apalagi menolak dengan kekerasan.
Tolaklah dengan tegas namun lemah lembut. Keihsanan tetap harus dijaga, namun
prinsip tidak boleh ditinggalkan. Mari bantu mereka untuk kembali kepada jalan
yang telah Allah tetapkan, meninggalkan penyakit psikologis LGBT ini, dan
memohonkan ampun terhadap dosa yang telah diperbuatnya. Namun tidak boleh
dilupa, tawakkallah hanya kepada Allah semata.
Demikianlah dijelaskan apa yang harus kita perhatikan dalam menghadapi
ini. Pahami permasalahannya, bijak dalam
menghadapinya. Tetaplah berlaku ihsan, namun tidak menanggalkan iman, agar kita
sempurna berislam. Semoga Allah memberi petunjuk kepada kita, Aamiin.
Wallahu a’lam
Tulisan sebelumnya:
Rainbow? No!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih | شكرا جزيلا | Thank You | Merci Beaucoup